SRILESATRIFARM.COM | Allah SWT memerintahkan kita umat islam untuk berkurban sebagaimana dalam firman Allah dalam surah Al-Kautsar ayat 2: “maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurban lah”. Islam telah mengatur seluruh hajat manusia, termasuk tata cara berkurban yang telah diatur jelas. Tidak semua hewan bisa kita jadikan hewan kurban dan hewan yang masuk dalam kriteria kurban juga harus memenuhi syarat tertentu.

Domba merupakan salah satu hewan yang termasuk dalam hewan kurban. Domba memiliki kriteria yang masuk dalam hewan kurban. Alasan pertama, domba merupakan hewan ternak, salah satu dari unta, sapi dan kambing. Walaupun ungags misalnya, berapapun jumlahnya tidak bisa menggantikan walau hanya satu ekor domba.

Hal tersebut telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 34,”Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka,”

Hewan kurban harus merupakan hewan ternak karena jika kurban diambil dari binatang liar maka kesehatan dari domba tersebut jelas tidak terjamin. Selain itu tempat pembelian juga harus diperhatikan.

Tempat dan lingkungan domba dapat dengan mudah mencerminkan kualitas domba. Kesehatan domba akan lebih terjamin jika lingkungan dan tempat penjualan bersih. Akan ada selisih di antara domba yang terawat bersih dan yang tidak terawat.

Jika domba telah berumur satu tahun atau enam bulan jika yang berumur satu tahun sulit ditemukan telah mencapai batas syarat umur domba. Domba yang berumur kurang dari 1 tahun atau memilih menyembelih domba yang berumur enam bulan padahal domba satu tahun masih bisa ditemukan maka tidak sah.

Sebaiknya memilih domba yang tidak terlalu tua karena hewan yang terlalu tua dagingnya sudah keras dan tidak lagi empuk bila dikonsumsi.

Selain umur, dari segi fisiknya domba juga memiliki syarat yaitu domba tidak buta salah satu matanya, tidak pincang salah satu kakinya, tidak sakit yang tampak dampak kurus dan daging yang rusak, pastikan domba tidak terlalu kurus, tidak terpotong sebagian atau seluruh telinganya begitu pula ekornya.

Ketika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka domba tidak bisa dijadikan hewan kurban. Terkecuali tanduk, kerusakan yang terjadi pada tanduk tidak mempengaruhi pun diperbolehkan jikalau hewan tersebut tidak mempunyai tanduk.

Perlu diketahui bahwa domba untuk satu orang, berbeda dengan sapi, kerbau dan unta yang bisa sampai 7 orang. Domba dan kambing hampir memiliki ketentuan yang sama.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Hewan yang disembelih diselain tanggal tersebut tidak bisa dikatakan hewan kurban. Dan hewan nazar yang disembelih pada hari Tasyrik juga tidak dapat disebut hewan kurban.

Banyaknya syarat yang terpenuhi menunjukkan ketelitian dalam memilih domba yang benar-benar sehat. Apabila domba sehat dan memenuhi kriteria daging yang dihasilkan juga akan berkualitas dan bermanfaat bagi para penerima.

Namun bila domba sakit-sakitan dan tidak memenuhi kriteria maka bisa dipastikan domba tersebut bisa jadi dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.

Berkurban tidak lepas dengan niat yang baik serta ketulusan dalam beribadah, maka memilih hewan yang baik merupakan salah satu ikhtiar kita semua dalam memberikan yang terbaik untuk orang lain. Kurban mengajarkan kita berbagi terhadap sesama, ukhuwah, saling berbagi dan bergotong royong membantu satu sama lain.[SLF]

Komentar Anda